PENYUSUNAN PERENCANAAN AUDIT SISTEM INFORMASI
Pembuatan program pengujian terperinci merupakan
titik kulminasi dalam tahap perencanaan audit kinerja. Terdapat beberapa
istilah umum yang digunakan dalam program pengujian terperinci sebagai berikut
:
1. Program audit adalah pedoman dalam tahap pelaksanaan audit.
2. Teknik audit mengacu
pada teknik yang digunakan auditor untuk mengumpulkan data.
3. Prosedur audit adalah
langkah, pengujian, instruksi, dan rincian yang termasuk dalam program audit
untuk dilaksanakan secara sistematis dan masuk akal.
Tujuan dan Manfaat
Penyusunan Perencanaan Audit
Penyusunan program pengujian terperinci memiliki
tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1. Menetapkan
hubungan yang jelas antara tujuan audit, metodologi audit, dan
kemungkinan-kemungkinan pekerjaan lapangan yang harus dikerjakan.
2. Mengindentifikasi
dan mendokumntasi prosedur-prosedur audit yang harus dilaksanakan.
3. Memudahkan
supervisi dan review
4. Membantu
dalam pengumpulan bukti yang cukup, dapat diandalkan dan relevan untuk
mendukung opini/pernyataan pendapat atau simpulan audit serta mencapai tujuan
audit.
Langkah-langkah
Penyusunan Perencanaan Audit
Bentuk dan isi program pengujian terperinci
bervariasi antara audit yang satu dengan audit yang lain. Langckah-langkah penyusunan
program pengujian terperinci adalah sebagai berikut :
1. Memahami
istilah baku.
Auditor harus
mempunyai pemahaman yang terhadap istilah-istilah baku terutama yang berkaitan
dengan teknik dan prosedur audit.
2. Menetapkan
pendekatan audit.
Audit kinerja
bersifat fleksibel dan membutuhkan kreativitas terdapat dua pendekatan dalam
penyusunan program pengujian terperinci yaitu:
a. Pendekatan
proses ( Sistem Pengendalian)
Pendekatan
proses berfokus pada proses kegiatan/program entitas dengan tujuan untuk
meyakinkan bahwa sistem tersebut telah dirancang dan diimplementasikan secara
memadai.
b. Pendekatan
Hasil
Pendekatan audit
ini berfokus pada penilaian hasil yang dicapai dikaitkan dengan hasil yang
dinginkan. Pendekatan ini diterapkan jika kriteria yang tepat tersedia untuk
menilai mutu, jumlah dan biaya dari output.
3. Memfokuskan
pada pembuktikan kriteria audit yang telah ditetapkan.
Dengan kata
lain, penyusunan program pengujian terinci dibatasi dari hal-hal diluar
kriteria atau hal-hal yang kurang penting.
4. Menetapkan
prosedur audit yang tepat
Sebagai bagian
dari program pengujian terinci, prosedur audit yang baik harus:
a. Berkaitan
dengan tujuan dan kriteria audit.
b. Dinyatakan
dengan jelas dan dirinci secara memadai sehingga dapat dimengerti oleh auditor.
c. Disusun
secara logis sehingga audit dapat dilaksanakan dengan secara efisien.
d. Berbentuk
metode pengumpulan bukti yang efisien tanpa pengujian yang berlebih, disamping
mempertimbangkan audit terkait sebelumnya.
5. Menetapkan
format program audit
Konsep program
pengujian terinci disusun oleh ketua tim audit yang bersangkutan. Program audit
terinci sebaiknya berisi informasi berikut:
a. Dasar
penyusunan program
b. Standar
audit yang digunakan
c. Entitas
yang diaudit, termasuk nama dan lokasi entitas
d. Tahun
anggaran yang diperiksa
e. Identitas
dan gambaran umum entitas yang diaudit
f. Alasan
audit
g. Tujuan
audit
h. Sasaran
audit
i.
Kriteria atau standar
yang akan digunakan untuk menilai apakah kegiatan entitas yang diaudit telah
dilaksanakan secara ekonomis dan efisien.
j.
Pengarahan audit
k. Jangka
waktu audit
l.
Susunan tim dan biaya
audit yang memuat nama, pangkat/golongan, dan jabatan dalam tim, serta biaya
yang diperlukan dalam melaksanakan audit.
m. Instansi
penerima hasil audit yang memuat nama entitas yang akan menerima hasil audit.
n. Kerangka
laporan hasil audit atas ekonomi, efisiensi dan efektifitas serta
o. Memuat
hal-hal lain yang dianggap perlu untuk diungkapkan.
No comments:
Post a Comment