Faktor yang Mempengaruhi Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Ditinjau
dari sisi : “Pertahanan dan Keamanan”
A.
Meningkatkan
Bela Negara Masyarakat Perbatasan guna Menjaga Keutuhan NKRI
Perjuangan
bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan telah mengorbankan baik jiwa,
raga, harta dan tenaga yang tak terhingga, meskipun hanya dengan persenjataan
yang sangat sederhana, namun karena dilandasi oleh jiwa dan semangat
perjuangan, maka bangsa Indonesia berhasil memperoleh kemerdekaan Indonesia
yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Indonesia sebagai negara kepulauan
memiliki wilayah yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara
Malaysia, Timor Leste dan Papua New Guinea. Namun sampai dengan saat ini,
daerah perbatasan darat Indonesia masih identik sebagai daerah yang terisolir,
terpencil dan terbelakang, sehingga sering menimbulkan
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan yang
merugikan negara serta berdampak pada kelangsungan pembangunan di daerah
perbatasan. Upaya bela negara bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab
tentara (TNI) saja, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia termasuk masyarakat
perbatasan. Guna menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, negara telah menyusun
sistem pertahanan dengan sistem pertahanan semesta (SISHANTA) yang
diselenggarakan berdasarkan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia guna
menjamin tegaknya kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Pemahaman
masyarakat tentang bela negara masih sangat beragam, meskipun bela negara
merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam implementasi sistem pertahanan
negara yang bertumpu pada kekuatan TNI dan rakyat.
Upaya
meningkatkan peran bela negara masyarakat perbatasan dalam sistem pertahanan
dan keamanan negara, didasarkan pada landasan pemikiran melalui Paradigma
Nasional yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional
dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Pertahanan
negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang diselenggarakan guna
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa
dan negara dari segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Konsep pertahanan negara ini
dibuat karena adanya kepentingan nasional Indonesia, yaitu tetap tegaknya NKRI
yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta terjaminnya kelancaran dan
keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Kondisi daerah
perbatasan saat ini masih jauh tertingggal dari segala aspek kehidupan
dibandingkan daerah-daerah lainnya. Hasil survei diperoleh data dan fakta yang
menggambarkan kondisi nyata bela negara masyarakat perbatasan dan pengaruh
perkembangan Lingstra baik global, regional, maupun nasional untuk dijadikan
bahan analisa dan solusi peningkatan bela negara masyarakat perbatasan.
B.
Fakta
Beberapa Masalah di Daerah Perbatasan
Beberapa
permasalahan di daerah perbatasan darat Indonesia dengan negara-negara tetangga
yang belum terselesaikan, antara lain :
a. Perbatasan darat Indonesia-Malaysia
1) Kondisi geografi. Di daerah
perbatasan ini masih terdapat 10 Outstanding Boundary Problems (OBP) dan adanya
jalan-jalan tikus yang digunakan keluar masuk masyarakat Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat ke Malaysia, hal ini dapat menyebabkan kawasan
perbatasan menjadi rawan dari kegiatan ilegal.
2) Kondisi keamanan. Daerah
perbatasan berpotensi sebagai tempat terjadinya kejahatan transnasional yang
terorganisir, baik yang bernuansa ekonomi maupun keamanan, seperti
penyelundupan barang, illegal logging, illegal mining dan human trafficking
serta pelanggaran perbatasan, perusakan patok batas negara, pelintas batas
secara illegal di daerah perbatasan masih cukup tinggi.
3) Kondisi perekonomian.
Masyarakat Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur,
kehidupannya sangat bergantung pada negara tetangga Malaysia. Untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari, masyarakat Long Bawan mendatangkan dari Serawak
Malaysia, karena lokasinya lebih dekat, mudah terjangkau dan harga relatif
lebih murah bila dibandingkan mendatangkan dari Indonesia.
b. Perbatasan darat Indonesia dengan negara Timor Leste.
1) Kondisi geografi. Perbatasan
IndonesiaTimor Leste sepanjang 280 km, di Kabupaten Belu 149,9 Km dari Motaain
sampai ke Mota Masin dan wilayah enclave Ambenu sepanjang 130,1 Km.8
2) Kondisi keamanan. Di sepanjang
perbatasan tersebut masih terdapat beberapa permasalahan serius, seperti: 3
(tiga) segment perbatasan masih belum disepakati yaitu di Dilomil, Bijael Sunan
dan Noel Besi, permasalahan ini akibat dari masih terdapatnya perbedaan
pendekatan dari kedua negara dalam penentuan batas. 9
3) Kondisi infrastruktur.
Infrastruktur penunjang perdagangan masih sangat terbatas, perjanjian
perdagangan lintas batas antara pemerintah Indonesia dan RDTL belum dapat
diimplementasikan karena pihak Timor Leste belum menerbitkan kartu Pass Lintas
Batas bagi penduduknya dan belum memadainya sarana dan prasarana penunjang
perdagangan seperti pasar dan transportasi serta masih kurangnya jumlah dan
rendahnya kualitas SDM sebagai penggerak di bidang ekonomi.
C.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi
Pengaruh
perkembangan lingkungan nasional dapat ditinjau dari aspek pertahanan dan keamanan, yakni :
a) Perkembangan lingkungan
strategis bidang pertahanan dan keamanan dipengaruhi oleh faktor internal dalam
negeri dan faktor eksternal. Rencana pembelian bebarapa Alutsista (pesawat
tempur, kapal selam, tank Leopard) di tahun 2012 adalah bagian dari keseriusan
pemerintah dalam menyikapi ketertinggalan.
b) Beberapa kecenderungan masalah
pertahanan keamanan yang akan dihadapi Indonesia, dimasa mendatang,
diantaranya:
(1) Pada tahun
2012 tindakan kejahatan, seperti illegal logging, human and drugs trafficking
masih terjadi yang disebabkan oleh lemahnya pengamanan wilayah negara, terutama
di daerah perbatasan darat Indonesia.13
(2) Resistensi
separatis Papua, Maluku secara politik masih memperlihatkan aktifitasnya dan
terus berusaha mengangkat isu-isu lokal untuk dijadikan konsumsi internasional.
(3) Belum
selesainya sebagian besar permasalahan perbatasan Indonesia dengan negara
tetangga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah dan menimbulkan konflik
antar negara.
(4) Luasnya
daerah perbatasan darat Indonesia belum diimbangi dengan kekuatan pengamanan
dan pengawasan yang memadai, berpotensi terjadinya berbagai gangguan keamanan
di daerah perbatasan.
(5) Aksi
terorisme masih terjadi akibat belum terbongkarnya secara tuntas jaringan
teroris internasional di Indonesia, sehingga terorisme masih tetap menjadi
ancaman aktual.
c) Gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat pada tahun 2012 mengalami peningkatan akibat kompleksitas
berbagai masalah, seperti tingginya angka pengangguran, kesenjangan sosial,
ketidakadilan dan provokasi yang mengeksploitasi perbedaan etnis, agama,
golongan serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang tidak
disertai kepatuhan dan kedewasaan serta kematangan elit politik menimbulkan
berbagai kerusuhan sosial dan konflik horizontal.
D.
Upaya
Mempertahankan Keutuhan NKRI
Daerah
perbatasan menjadi sangat rawan terjadinya konflik kepentingan, mulai dari
perorangan sampai dengan kepentingan negara. Guna mengantisipasi kerawanan
tersebut, negara Indonesia telah menyiapkan sistem pertahanan nasional yang
melibatkan seluruh warga negara dalam upaya pembelaan negara sebagai bentuk
rasa kecintaan dan kehormatannya kepada negara.
Aspek
Pertahanan dan Keamanan. Adanya kelompok masyarakat yang ingin memisahkan diri
dari NKRI seperti kelompok OPM di Papua, menambah permasalahan di daerah
perbatasan. Oleh karenanya, daerah perbatasan menuntut adanya peran serta
masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawasan dan
penjagaan terhadap wilayahnya. Fakta di lapangan menunjukan, bahwa masyarakat
perbatasan sudah memiliki pengetahuan maupun semangat kewarganegaraan yang
cukup, meskipun belum sepenuhnya menyadari akan pentingnya bela negara terhadap
wilayahnya, namun karena kondisi penghidupan masyarakat perbatasan masih sangat
terbatas, maka sering dijadikan alasan mengapa masyarakat tidak memiliki
kesadaran bela negara. Lemahnya kesadaran bela negara, karena masyarakat kurang
kepedulian terhadap keamanan lingkungannya, sehingga masyarakat lebih
mengutamakan kebutuhan hidupnya ketimbang masalah bela negara. Sikap dan
perilaku yang dijiwai rasa kecintaan pada bangsa dan negara, menjadi sangat
penting dalam mendukung pembangunan nasional guna menjaga keutuhan NKRI. 16.
Upaya Kondisi sikap dan perilaku masyarakat perbatasan perlu ditingkatkan, agar
memiliki semangat bela negara terhadap daerahnya dari kemungkinan ancaman yang
akan dihadapi.
Peningkatan
bela negara pada prinsipnya adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi daerah
perbatasan menjadi aman dan damai serta sejahtera. Guna meningkatkan sikap dan
perilaku masyarakat perbatasan yang dijiwai kecintaan kepada tanah air, maka di
perlukan upaya-upaya sebagai berikut :
a. Peningkatan kesadaran bela
negara masyarakat melalui sektor pendidikan, antara lain :
1) Mengaktifkan kembali kegiatan kepramukaan
atau kepanduan sebagai extra kurikuler disekolahsekolah mulai SD, SMP dan SMU.
2) Membentuk
organisasi kepemudaan untuk menanamkan anak-anak usia sekolah dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3)
Menyelenggarakan peringatan harihari nasional di sekolah-sekolah untuk
menanamkan kecintaan kepada bangsa dan negara.
4) Memberikan
pelatihan kepada anakanak sekolah dalam penanggulangan bencana alam.
5) Mengajarkan
kepada anak-anak sekolah tentang pelestarian lingkungan hidup.
b. Peningkatan nasionalisme masyarakat perbatasan sebagai warga negara,
yaitu :
1) Mengajak
masyarakat untuk mengibarkan bendera kebangsaan di rumah tempat tinggalnya
masingmasing pada setiap hari bersejarah atau hari nasional.
2) Mengajarkan
masyarakat dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Mengajarkan
masyarakat tentang Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupannya sehari-hari.
4) Mengajak
masyarakat untuk menggunakan barang-barang produk dalam negeri.
5) Memberikan
penyuluhan hukum, agar masyarakat memahami dan mentaati peraturan serta hukum
yang berlaku di negara Indonesia.
c. Peningkatan implementasi bela negara masyarakat perbatasan, melalui
:
1) Membangun
Pos-pos Kamling dan menggiatkan Kamling disetiap lingkungan pemukiman penduduk.
2) Mengajarkan
masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari kerusakan alam seperti kegiatan
penghijauan dan reklamasi.
3) Mengajak
masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku apabila hendak pergi ke negara
tetangga untuk melengkapi diri dengan dokumen resmi.
4) Mengajarkan
masyarakat untuk wajib lapor apabila menemukan kegiatankegiatan ilegal di
daerahnya.
E.
Saran
Untuk
meningkatkan bela negara masyarakat perbatasan, diperlukan peningkatan
pembangunan nasional di daerah perbatasan, maka disarankan adanya
langkah-langkah yang lebih komprehensif dan nyata antara lain :
a. Pemerintah perlu merevisi
kewenangan Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) yang selama ini hanya
bersifat koordinasi menjadi kewenangan yang memiliki otoritas operasional di
lapangan, sehingga penyelenggaraan pembangunan di daerah perbatasan dapat
berjalan lebih efektif.
b. Pemerintah perlu melakukan
evaluasi pada setiap tahap pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan,
sehingga hasilnya dapat dikontrol sesuai program dan anggaran yang telah
ditetapkan.
c. Pemerintah perlu
memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan, pendidikan, dan
kesehatan di daerah perbatasan serta memberlakukan insentif atau tunjangan bagi
tenaga pendidik dan medis.
d. Pemerintah perlu memperbanyak
pos-pos pengamanan TNI/Polri untuk mengawasi daerah perbatasan dari kemungkinan
terjadinya tindak pelanggaran tapal batas negara dan kegiatan Ilegal lain yang
dapat merugikan negara.